Pemkab Bogor Serahkan 7.8888 Arsip Kepada Pemkot Depok

Depok | Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Depok memperkuat sinergi dalam bidang kearsipan. 


Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade bersama Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima arsip Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di Ruang Edelweis, Gedung Balaikota Depok, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam penataan administrasi pemerintahan sekaligus pemenuhan amanah peraturan perundang-undangan. 

Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade mengajak Kota Depok untuk melanjutkan sinergi bukan hanya dalam penataan arsip, tetapi juga dalam kerja sama pembangunan demi kemajuan kedua daerah.

“Penyerahan arsip ini merupakan tindak lanjut dari amanah undang-undang yang terus dijalankan secara bertahap," ujarnya.

Dijelaskannya, pada kesempatan ini sebanyak 7.888 arsip diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. 

"Masih ada arsip lainnya yang akan kami serahkan secara berkelanjutan,” ungkap Jaro Ade.

Jaro Ade mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam upaya penataan dan perapihan administrasi antara Kabupaten Bogor dan Kota Depok. 

"Kami berharap kolaborasi dan sinergi ini dapat terus terpelihara dengan baik demi membangun wilayah serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," tuturnya.

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah memberikan apresiasi kepada Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor dan Kota Depok atas kolaborasi yang produktif dalam proses penyerahan arsip ini. 

Chandra menilai kerja sama ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang tersimpan dalam arsip dapat terus diakses dan dimanfaatkan di masa mendatang.

“Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar Kota Depok dalam mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penguatan arsip digital. Kami berharap seluruh arsip dapat dikelola, dirawat dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Chandra juga menekankan pentingnya peningkatan kesadaran kearsipan di seluruh jajaran pemerintahan sebagai kunci untuk mewujudkan tata kelola arsip yang tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pemkab Bogor Serahkan 7.8888 Arsip Kepada Pemkot Depok
  • Pemkab Bogor Serahkan 7.8888 Arsip Kepada Pemkot Depok
  • Pemkab Bogor Serahkan 7.8888 Arsip Kepada Pemkot Depok
  • Pemkab Bogor Serahkan 7.8888 Arsip Kepada Pemkot Depok
  • Pemkab Bogor Serahkan 7.8888 Arsip Kepada Pemkot Depok
  • Pemkab Bogor Serahkan 7.8888 Arsip Kepada Pemkot Depok
Posting Komentar