Scroll untuk melanjutkan membaca

Perkara Penganiayaan di Bogor Kota Kembali Digugat, Keluarga Arwin Umasugi Minta Keadilan Tanpa Kriminalisasi

Arwin Umasugi bersama kuasa hukumnya

Kota Bogor | Arwin Umasugi, warga Kota Bogor, menyatakan akan memenuhi panggilan Polresta Bogor Kota terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dilayangkan oleh Abdul Manaf Kaliki.

Menurut Arwin bahwa perkara tersebut  berkaitan dengan peristiwa yang sebelumnya telah diproses secara hukum di Pengadilan Negeri Bogor. 

Dalam perkara itu, dua orang yakni Tatang Umasugi dan Akbar Makian yang disebut sebagai saudara kandungnya telah menjalani proses persidangan dan diputus bersalah.

“Pada saat kejadian, kami justru merasa menjadi korban pengeroyokan di tempat kerja. Kami diserang secara tiba-tiba oleh Abdul Manaf Kaliki dan Muhammad Nasir Kaliki bersama sejumlah orang lainnya yang disebut membawa senjata tajam,” ujar Arwin kepada media.

Arwin mengaku dirinya dan keluarga mengalami ancaman serta kekerasan sejak hampir dua tahun terakhir. 

Adanya ancaman tersebut, Arwin sempat meminta perlindungan ke Polresta Bogor untuk menghindari dugaan serangan lanjutan. Bahkan, dirinya juga telah membuat laporan resmi saat peristiwa tersebut terjadi.

Namun, Arwin menilai laporannya belum ditindaklanjuti. Sehingga membuat dirinya heran ketika kembali dipanggil sebagai saksi atas laporan lain yang dibuat oleh pihak pelapor.

“Saya tetap kooperatif dan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka, saya akan menempuh langkah hukum dan meminta perlindungan ke Mabes Polri, Komnas HAM, serta lembaga terkait,” tegasnya.

Arwin berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif dan adil agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Bogor Kota maupun pihak pelapor terkait perkembangan terbaru perkara tersebut. (Imas)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Perkara Penganiayaan di Bogor Kota Kembali Digugat, Keluarga Arwin Umasugi Minta Keadilan Tanpa Kriminalisasi
  • Perkara Penganiayaan di Bogor Kota Kembali Digugat, Keluarga Arwin Umasugi Minta Keadilan Tanpa Kriminalisasi
  • Perkara Penganiayaan di Bogor Kota Kembali Digugat, Keluarga Arwin Umasugi Minta Keadilan Tanpa Kriminalisasi
  • Perkara Penganiayaan di Bogor Kota Kembali Digugat, Keluarga Arwin Umasugi Minta Keadilan Tanpa Kriminalisasi
  • Perkara Penganiayaan di Bogor Kota Kembali Digugat, Keluarga Arwin Umasugi Minta Keadilan Tanpa Kriminalisasi
  • Perkara Penganiayaan di Bogor Kota Kembali Digugat, Keluarga Arwin Umasugi Minta Keadilan Tanpa Kriminalisasi
Posting Komentar
Tutup Iklan