Bogor | Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) dari seluruh Indonesia dipastikan akan memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025).
Mereka akan melakukan aksi damai guna menuntut pemerintah agar bisa mensejahterakan guru madrasah setara dengan ASN.
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Bogor, Sofyan menyatakan selama ini para guru madrasah merasa terdiskriminasi oleh pemerintah.
"Guru madrasah itu guru kita juga, jadi harus sama mendapatkan kesejahteraan seperti guru ASN," ujar Sofyan.
Ia menjelaskan, selama ini para guru madrasah selalu mengikuti segala aturan pemerintah termasuk mengikuti kurikulum pendidikan dan aturan pendidikan lainnya. Namun, hingha saat ini, madrasah tidak pernah dibawa ke ranah-ranah dalam sisi kesejahteraan.
"Tidak pernah diakomodir dari sisi kesejahteraan. Sebagai contohnya tentang pendaftaran P3K. Terlebih, dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 pasal 31, bahwa perekrutan guru untuk menuju P3K harus dari lembaga yang berstatus pendidikan instansi pemerintah. Jadi, kita di pendidikan agama tidak diakomodir, khususnya untuk madrasah swasta, kami sangat terdiskriminasi dari hal-hal kesejahteraan," paparnya.
Sofyan menerangkan, sejauh ini untuk Kabupaten Bogor banyak para guru madrasah yang tersebar di 40 kecamatan dengan masing - masing koordinator wilayah (Korwil), satu guru madrasah pun belum ada yang di angkat jadi P3K.
"Makanya, kita nanti akan melakukan aksi damai ke pemerintah, menuntut agar para guru mendapatkan haknya sama seperti ASN lainnya," imbuh Sofyan.
Sementara, Ketua Umum PGMM Tedy Malik menjelaskan terkait aksi damai nanti lokasinya akan difokuskan diwilayah di Patung Kuda atau didepan Istana Negara.
"Tuntutannya hanya menyampaikan aspirasi bersama yakni meminta revisi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2003. Karena UU ini tidak memberikan ruang kepada lembaga-lembaga swasta untuk bisa masuk seleksi di P3K maupun jadi ASN," terangnya.
Tedy menilai, selama ini semua regulasi diintervensi oleh Kementerian Pendidikan. Sehingga kebijakan-kebijakan yang ada sangat mengdiskriminasi.
"Makanya nanti kami akan sampaikan kepada Pak Presiden. Mudah-mudahan beliau mendengar aspirasi dari kami sebagai guru madrasah. (Gus)