Cibinong | Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat langkah pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan fasilitas pemotongan hewan yang aman, higienis dan terjamin kehalalannya bagi masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam rapat Pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Bogor, yang dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama perangkat daerah terkait di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, pada Rabu (20/11/2025).
Menurut Rudy Susmanto, pengembangan RPH Kabupaten Bogor diarahkan untuk menjadi fasilitas representatif dan satu-satunya RPH yang bersertifikasi halal di Kabupaten Bogor.
"Langkah ini menjadi prioritas strategis pemerintah daerah guna memastikan seluruh proses pemotongan hewan sesuai standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan kaidah syariat Islam," ungkap Rudy Susmanto.
Ia menjelaskan, kehadiran RPH bersertifikasi halal akan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa daging yang mereka konsumsi diproses melalui tahapan yang aman, higienis dan sepenuhnya sesuai ketentuan halal yang berlaku.
“Pemerintah daerah ingin memastikan jika Kabupaten Bogor memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal," tegasnya.
Adanya RPH tersebut, lanjut Rudy, merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bogor terhadap keamanan pangan, kualitas layanan dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani.
Pemkab Bogor juga akan melakukan optimalisasi pengelolaan RPH melalui peningkatan fasilitas, SDM hingga pemenuhan standar teknis dan administratif sertifikasi halal.
"Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemotongan hewan sekaligus mendukung penyediaan daging yang aman konsumsi serta terjamin kehalalannya di seluruh wilayah Kabupaten Bogor," terangnya.
Dengan pengembangan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menghadirkan layanan publik yang berkualitas, modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Gus)


