• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Bogor Serahkan SK Pengangkatan Kepada 247 PPPK Paruh Waktu

    Pariwara Bogor
    Jumat, 03 Oktober 2025, 01.40 WIB Last Updated 2025-10-03T08:40:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bogor | Bupati Bogor, Rudy Susmanto melantik serta menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, pada Kamis (2/10/2025). 


    Sementara itu, pelantikan PPPK Paruh Waktu akan segera menyusul menunggu tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).


    Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, para tokoh agama, para kepala perangkat daerah, camat, dan jajaran Pemkab Bogor.


    Selain melantik, PPPK penuh waktu formasi tahun 2024 tahap II, terdapat juga pelantikan CPNS menjadi PNS Pemkab Bogor, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS. Diantaranya 247 orang PPPK penuh waktu tahap II, 4 orang CPNS menjadi PNS dan 4 orang CPNS.


    Melalui pelantikan tahap 2 ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat birokrasi yang profesional, memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri menyampaikan, Pemkab Bogor kembali melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap 2. 


    Hal tersebut menambah daftar tenaga PPPK yang telah bergabung untuk memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Bogor.


    “Untuk perkembangan terkait ribuan PPPK lainnya yang masih menunggu proses pelantikan. Hingga saat ini, tercatat 9.756 PPPK masih dalam tahap pemrosesan di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Yunita.


    Ia melanjutkan, saat ini masih dalam proses updating data di BKN, mulai dari perbaikan pendidikan, tanggal lahir, hingga administrasi lainnya. 


    "Jadi kami belum bisa memastikan kapan dilantik, karena keputusan final ada di BKN Pusat," ungkapnya.


    Yunita menerangkan, untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) menjadi kunci utama tahapan pelantikan. Terlebih, pihaknya menargetkan setengahnya sudah bisa selesai.


    "Tapi tetap menunggu keluarnya NIP dari BKN. Jadi, berapa jumlah NIP yang diterbitkan, itu yang akan langsung dilantik,” tambah Yunita.


    Sekedar informasi, Pemkab Bogor sudah menetapkan 9.756 formasi untuk di angkat jadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja. (Imas)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini