Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prof. Mulya Ajat Tumikot Kritisi Kenaikan Harga BBM dan Aturan SPMB Yang Menyusahkan Masyarakat

Praktisi Hukum sekaligus pakar pendidikan, Prof. Mulya Ajat Tumikot

Bogor | Praktisi hukum sekaligus pakar pendidikan, Prof. Dr. Mulya Ajat Tumikot, M.H., M.Pd., memberikan kritik keras terhadap dua isu krusial yang tengah menghimpit masyarakat saat ini.

Diantaranya mengenai kebijakan kenaikan harga sebagian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan rumitnya regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat SD hingga SMA.

​Menurut Ajat, kombinasi dari kedua masalah ini menjadi pukulan ganda (double whammy) yang memperparah beban ekonomi dan psikologis bagi keluarga kelas menengah ke bawah.

"Kebijakan pemerintah harusnya Pro-Rakyat, jangan hanya dengan penyesuaian harga BBM sering kali kurang mempertimbangkan momentum yang tepat. Sehingga, saya menilai keenaikan harga BBM selalu memicu efek domino terhadap lonjakan harga barang pokok dan biaya transportasi," kata Ajat dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

Ajat menegaskas secara yuridis, amanat konstitusi sangat jelas bahwa bumi, air dan kekayaan alam dikuasai oleh negara. Namun, tujuannya untuk kemakmuran rakyat. 

"Disinilah saya melihat kebijakan pemerintah kurang pro rakyat. Karena, saat sebagian BBM dinaikkan, sudah pasti daya beli masyarakat langsung tergerus. Jadi harusnya, pemerintah bisa memastikan ada jaring pengaman hukum dan sosial yang konkret, bukan sekadar bantalan bantuan sosial yang sering kali tidak tepat sasaran," tegas Prof. Mulya.

​Disisi lain, dirinya juga menilai soal sengkarutnya aturan masuk sekolah, salah satunya mengenai sistem penerimaan siswa baru (SPMB) ditingkat SD, SMP, SMA yang setiap tahunnya terus menuai polemik. 

"Kerumitannya terjadi di aturan zonasi, administrasi yang rumit, hingga terbatasnya kuota sekolah negeri dinilai justru membatasi hak anak untuk mendapatkan pendidikan layak," tegasnya.

Ajat menerangkan, setiap tahunnya aturan SPMB berubah-ubah dan membuat para orang tua siswa kebingungan. Alih- alih  rentan terjebak praktik pungli atau manipulasi data kependudukan.

Kemudian mengenai ​ketimpangan infrastruktur sistem zonasi yang dipaksakan berjalan sebelum adanya pemerataan kualitas dan jumlah sekolah di setiap daerah. Ditambah lagi, biaya transportasi ke sekolah yang semakin jauh akibat sistem zonasi (jika tidak lolos di zona terdekat).

​"Sangat ironis, di satu sisi masyarakat diwajibkan menyekolahkan anaknya, namun di sisi lain regulasi yang dibuat birokrasi justru mempersulit akses tersebut," ucapnya.

Ajat berharap jangan sampai aturan masuk sekolah justru menjadi tembok pembatas yang diskriminatif. 

"Saya meminta pemerintah baik Kementerian ESDM, Kementerian Pendidikan, maupun Pemerintah Daerah untuk segera bersinergi merumuskan solusi taktis. Jangan sampai negara kalah oleh ego sektoral birokrasi. Urusan perut (BBM) dan urusan otak (pendidikan) adalah dua pilar utama yang menentukan masa depan bangsa ini. Keduanya harus dipermudah, bukan dipersulit," pungkas Prof. Mulya.

Berikut pernyataan Ajat untuk pemerintah :

​Evaluasi Subsidi BBM: Meninjau kembali skema distribusi BBM agar benar-benar tepat sasaran dan menekan kebocoran di tingkat industri.

​Simplifikasi Regulasi PPDB: Menyederhanakan jalur masuk sekolah dan menghapus syarat-syarat administratif yang membebani orang tua.

​Subsidi Transportasi Pelajar: Pemerintah daerah wajib menyediakan atau mensubsidi transportasi publik bagi pelajar untuk menekan dampak kenaikan BBM terhadap biaya pendidikan. (**)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
PariwaraBogor

Berita Terbaru

  • Prof. Mulya Ajat Tumikot Kritisi Kenaikan Harga BBM dan Aturan SPMB Yang Menyusahkan Masyarakat
  • Prof. Mulya Ajat Tumikot Kritisi Kenaikan Harga BBM dan Aturan SPMB Yang Menyusahkan Masyarakat
  • Prof. Mulya Ajat Tumikot Kritisi Kenaikan Harga BBM dan Aturan SPMB Yang Menyusahkan Masyarakat
  • Prof. Mulya Ajat Tumikot Kritisi Kenaikan Harga BBM dan Aturan SPMB Yang Menyusahkan Masyarakat
  • Prof. Mulya Ajat Tumikot Kritisi Kenaikan Harga BBM dan Aturan SPMB Yang Menyusahkan Masyarakat
  • Prof. Mulya Ajat Tumikot Kritisi Kenaikan Harga BBM dan Aturan SPMB Yang Menyusahkan Masyarakat

Posting Komentar