Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aturan SPMB Jenjang SD Bingungkan Orang Tua, Prof. Mulya Ajat Layangkan Surat Terbuka untuk Dinas Pendidikan

Pengamat pendidikan, Prof. Mulya Ajat Tumikot

Bogor | Praktisi hukum sekaligus pengamat pendidikan, Prof. Dr. Mulya Ajat Tumikot, M.H., M.Pd., melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Surat terbuka tersebut menjadi bentuk kritik kerasnya terhadap prosedur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dinilai semakin rumit dan membebani orang tua siswa.

Menurutnya, kerumitan SPMB terjadi pada  syarat administratif yang berlebihan, mulai dari sistem pendaftaran online yang sering kali tidak ramah pengguna, hingga syarat medis seperti pemeriksaan retina mata dan sidik jari yang diwajibkan sejak awal pendaftaran.

"Esensi dari pendidikan tingkat dasar dan menengah adalah pemenuhan hak konstitusional anak tanpa sekat birokrasi yang berbelit-belit. Jadi kalau ada pemeriksaan medis tingkat lanjut seperti pemindaian retina dan sidik jari sebagai penentu kelulusan administrasi dinilai sebagai langkah yang tidak mendesak dan salah kaprah," tegasnya, Kamis (11/6/2026).

​Ia menjelaskan, secara yuridis dan pedagogis, terutama bagi anak usia SD  yang penting bisa masuk sekolah dulu. Sebab, hak atas pendidikannya harus diutamakan. 

"Jangan membuat aturan pendaftaran dibuat seolah-olah mereka mau masuk instansi intelijen negara atau militer dengan pemeriksaan retina dan sidik jari segala," ucap Prof. Mulya dalam surat terbukanya.

​​Sebagai pakar yang bergerak di dunia pendidikan dan hukum, Prof. Mulya memberikan solusi taktis yang seharusnya bisa diambil oleh Dinas Pendidikan untuk mempermudah masyarakat.

Sementara, pemeriksaan retina, sidik jari, atau tes kesehatan lainnya memang sangat bagus untuk database sekolah, namun harusnya dilakukan setelah anak resmi diterima dan mulai bersekolah, bukan sebagai prasyarat pendaftaran.

​Selain itu, terkait Simplifikasi Sistem Online,  Ajat menilai tidak semua orang tua siswa memiliki literasi digital yang sama atau perangkat yang memadai. Dinas Pendidikan wajib menyediakan opsi pendaftaran yang mudah, cepat, dan minim kendala teknis guna mengatasi saat eror sistem.

​"Saya berharap hapus regulasi yang menjadi beban biaya, terutama ketika pemeriksaan medis khusus di awal pendaftaran yang sering kali memicu biaya tambahan hingga memberatkan keluarga kurang mampu. Intinya, masuk sekolah dulu, pendataan kemudian," terangnya.

Ajat meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk segera mengevaluasi petunjuk teknis (juknis) SPMB SD yang sedang berjalan.

​"Mari kita gunakan logika berpikir yang sederhana dan berpihak pada rakyat. Biarkan anak-anak kita masuk sekolah dengan gembira, tanpa perlu orang tua mereka pusing memikirkan birokrasi online yang rumit dan syarat-syarat yang belum waktunya," pungkasnya tegas. (**)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
PariwaraBogor

Berita Terbaru

  • Aturan SPMB Jenjang SD Bingungkan Orang Tua, Prof. Mulya Ajat Layangkan Surat Terbuka untuk Dinas Pendidikan
  • Aturan SPMB Jenjang SD Bingungkan Orang Tua, Prof. Mulya Ajat Layangkan Surat Terbuka untuk Dinas Pendidikan
  • Aturan SPMB Jenjang SD Bingungkan Orang Tua, Prof. Mulya Ajat Layangkan Surat Terbuka untuk Dinas Pendidikan
  • Aturan SPMB Jenjang SD Bingungkan Orang Tua, Prof. Mulya Ajat Layangkan Surat Terbuka untuk Dinas Pendidikan
  • Aturan SPMB Jenjang SD Bingungkan Orang Tua, Prof. Mulya Ajat Layangkan Surat Terbuka untuk Dinas Pendidikan
  • Aturan SPMB Jenjang SD Bingungkan Orang Tua, Prof. Mulya Ajat Layangkan Surat Terbuka untuk Dinas Pendidikan

Posting Komentar