Scroll untuk melanjutkan membaca

Perluas Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, SPI Bogor Raya Gandeng LBH Pancakelana

Ketua Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Bogor Raya, Ajat Mulya Tumikot, S.H.

Bogor | Kantor Hukum/Advokat Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Bogor Raya berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat terutama kurang mampu. 

Selain itu, tujuan lainnya juga guna meningkatkan akses keadilan dan memperluas dampak sosial. Dimana, tujuan utamanya adalah untuk memastikan masyarakat miskin, buta hukum, atau korban ketidakadilan sehingga layak mendapatkan pendampingan hukum.

Ketua Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Bogor Raya, Ajat Mulya Tumikot S.H. mengatakan bahwa dengan menggandeng LBH Pancakelana, kantor SPI Bogor Raya memiliki tanggung jawab sosial (corporate social responsibility).

"Dalam hal ini kami membantu meringankan beban perkara bagi masyarakat yang membutuhkan. Makanya, kami memperluas akses keadilan bagi masyarakat khususnya yang berada di wilayah Bogor Raya dengan menggandeng LBH Pancakelana untuk penyediaan layanan bantuan hukum kepada masyarakat," kata Ajat, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, kerja sama ini diarahkan untuk menjawab keterbatasan pengetahuan hukum masyarakat pencari keadilan, khususnya mereka yang berperkara tanpa pendampingan.

“Fokus kami selain bantuan dan edukasi hukum, juga memberikan konsultasi, hingga pendampingan bagi masyarakat pengguna pengadilan di wilayah hukum Bogor Raya,” ujarnya.

Ia menyatakan kolaborasi dengan LBH Pancakelana menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan peradilan yang inklusif.

"Sekaligus mewujudkan badan peradilan kemudahan akses dan kepastian layanan hukum kepada masyarakat," tuturnya.

Sementara, Ketua Umum LBH Pancakelana, Saeban S.H. menyebutkan, pihaknya mendapat mandat untuk mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kantor SPI Bogor Raya.

“Kami hadir untuk melaksanakan amanah undang-undang, yakni memberikan pelayanan hukum secara gratis kepada seluruh masyarakat yang berperkara,” ucapnya.

Keberadaan Pos LBH Pancakelana diharapkan dapat menghapus anggapan bahwa berperkara di pengadilan selalu membutuhkan biaya besar.

"Banyak asumsi masyarakat yang menilai bahwa untuk penyelesaian perkara hukum itu butuh biaya besar, padahal tidak seperti itu. Makanya, nanti masyarakat yang perlu bantuan hukum bisa langsung mendatangi Pos LBH kami untuk memperoleh layanan," terang Saeban.

LBH Pancakelana juga menyiagakan sejumlah advokat yang akan memberikan layanan konsultasi hingga pendampingan dalam proses persidangan, terutama bagi warga yang tidak mampu.

“Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengakses keadilan secara setara, tanpa terkendala biaya dan keterbatasan pemahaman hukum,” tutupnya. (Gus)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Perluas Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, SPI Bogor Raya Gandeng LBH Pancakelana
  • Perluas Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, SPI Bogor Raya Gandeng LBH Pancakelana
  • Perluas Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, SPI Bogor Raya Gandeng LBH Pancakelana
  • Perluas Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, SPI Bogor Raya Gandeng LBH Pancakelana
  • Perluas Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, SPI Bogor Raya Gandeng LBH Pancakelana
  • Perluas Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat, SPI Bogor Raya Gandeng LBH Pancakelana
Posting Komentar
Tutup Iklan