Scroll untuk melanjutkan membaca

LBH Pancakelana Siap Berikan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat

Ketua Umum LBH Pancakelana, Saeban S.H.

Bogor | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) adalah organisasi yang menyediakan pendampingan hukum, konsultasi dan pembelaan, khususnya bagi masyarakat miskin, rentan, atau korban ketidakadilan. 

Salah satunya adalah LBH Pancakelana yang berlokasi di Jalan Raya Ciawi - Sulabumi, tepatnya di Kampung Cibandawa Bohlam, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong,Kabupaten Bogor.

Keberadaan LBH Pancakelana ini berperan penting dalam memberikan akses keadilan terjangkau (litigasi & non-litigasi) serta mengadvokasi HAM dan kebijakan. 

Ketua Umum LBH Pancakelana, Saeban S.H., menerangkan bahwa hadirnya bentuk lembaga ini untuk memberikan pendampingan Hukum bagi korban ketidakadilan.

"Diantaranya kita akan memberikan pendampingan bagi korban kasus Perempuan & Anak, kekerasan perempuan dan kelompok rentan, maupun lainnya," kata Saeban, Sabtu (11/4/2026).

Selain itu, sambungnya, LBH Pancakelana juga memberikan konsultasi Hukum salah satunya memberikan penyuluhan dan konsultasi hukum untuk pensiunan atau masyarakat umum.

"Ini menjadi bagian dari pengabdian kami untuk masyarakat sekaligus wadah strategis untuk mengaplikasikan ilmu hukum serta memberi kontribusi nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Saeban menegaskan LBH Pancakelana bukan hanya sebagai sarana pembelajaran praktis, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmennya terhadap keadilan sosial. Sehingga, kehadiran LBH Pancakelana menjadi momentum penting memperkuat sinergi akademik dan praktik hukum. 

"Intinya, kami akan memberikan konsultasi, pendampingan, serta edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. Hal ini sejalan dengan cita-cita kami yang peduli sosial," imbuhnya.

Saeban berharap LBH Pancakelana menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, mengasah keterampilan praktis dan menandai langkah awal penuh harapan menuju keadilan dan kesejahteraan sosial.

"Kami berharap, apa yang telah cita - citakan bisa terlaksana dan bagi masyarakat yang butuh pendampingan hukum bisa datang ke sekretariat kantor kami atau bisa menghubungi WhatsApp : 085814598244," jelasnya. (Gus)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • LBH Pancakelana Siap Berikan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
  • LBH Pancakelana Siap Berikan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
  • LBH Pancakelana Siap Berikan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
  • LBH Pancakelana Siap Berikan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
  • LBH Pancakelana Siap Berikan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
  • LBH Pancakelana Siap Berikan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Masyarakat
Posting Komentar
Tutup Iklan