Scroll untuk melanjutkan membaca

Pemkab Bogor Akan Tuntaskan Pembayaran Kegiatan 2025 Secara Bertahap

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika

Bogor | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menuatakan akan menyelesaikan keterlambatan pembayaran atas sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2025 secara tertib, sistematis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, pemerintah daerah saat ini tengah mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan akuntabel, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Kami mengambil langkah nyata agar seluruh kewajiban dapat diselesaikan secara sah, transparan dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Sekda.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Bogor telah mengumpulkan seluruh perangkat daerah terkait bersama para penyedia, baik kontraktor, konsultan, maupun penyedia jasa lainnya, dalam forum koordinasi yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Forum koordinasi tersebut turut melibatkan Inspektorat, Sekretariat Daerah, serta para asisten, guna melakukan inventarisasi dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang menjadi kewajiban pembayaran.

Sekda menjelaskan, proses pendataan dilakukan dengan mengklasifikasikan kegiatan berdasarkan tingkat penyelesaiannya, mulai dari kegiatan yang telah 100 persen selesai secara fisik dan administrasi, kegiatan dengan progres belum mencapai 100 persen, hingga kegiatan yang masih memerlukan perpanjangan waktu pelaksanaan.

“Setiap kategori memiliki mekanisme penanganan yang berbeda dan harus dijalankan sesuai aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pekerjaan yang telah dinyatakan selesai 100 persen, Inspektorat akan segera melakukan review dalam beberapa hari ke depan.

Sementara itu, kegiatan dengan progres di bawah 100 persen akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sebelum ditentukan langkah penyelesaiannya.

Seluruh tahapan tersebut ditempuh untuk memastikan setiap pembayaran dilakukan secara sah dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia juga menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran yang melewati tahun anggaran akan dimasukkan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme pergeseran anggaran atau perubahan parsial. 

Proses ini ditargetkan dapat diselesaikan pada Januari 2026, sehingga pembayaran dapat direalisasikan setelah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.

“Dari sisi ketersediaan anggaran, kas daerah dalam kondisi prudent. Namun mekanisme dan persyaratan tetap harus dipenuhi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan bahwa kondisi serupa pernah terjadi pada tahun 2022, dengan nilai yang tidak kecil. Namun, pada saat itu seluruh kewajiban dapat diselesaikan dengan baik melalui mekanisme tersendiri yang sesuai regulasi.

“Pengalaman tersebut menjadi pembelajaran penting bagi kami bahwa setiap persoalan keuangan daerah harus diselesaikan melalui prosedur yang benar. Prinsip kehati-hatian tetap menjadi pegangan utama,” ungkapnya.

Langkah penyelesaian ini telah disampaikan langsung oleh Bupati Bogor kepada DPRD Kabupaten Bogor, serta telah dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD, guna memastikan kesamaan pemahaman terhadap kondisi yang terjadi dan solusi yang ditempuh pemerintah daerah.

"Seluruh kewajiban pembayaran dapat diselesaikan secepat mungkin, paling lambat sebelum memasuki bulan Ramadan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah," ungkapnya.

Ia juga mengimbau para penyedia untuk tetap tenang dan bersama-sama mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.

“Kondisi ini menjadi evaluasi bersama, baik bagi pemerintah daerah maupun para penyedia, agar ke depan seluruh pekerjaan fisik dan administrasi dapat diselesaikan sebelum batas akhir 31 Desember, sehingga tidak terjadi kendala serupa,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Pemkab Bogor Akan Tuntaskan Pembayaran Kegiatan 2025 Secara Bertahap
  • Pemkab Bogor Akan Tuntaskan Pembayaran Kegiatan 2025 Secara Bertahap
  • Pemkab Bogor Akan Tuntaskan Pembayaran Kegiatan 2025 Secara Bertahap
  • Pemkab Bogor Akan Tuntaskan Pembayaran Kegiatan 2025 Secara Bertahap
  • Pemkab Bogor Akan Tuntaskan Pembayaran Kegiatan 2025 Secara Bertahap
  • Pemkab Bogor Akan Tuntaskan Pembayaran Kegiatan 2025 Secara Bertahap
Posting Komentar
Tutup Iklan