Scroll untuk melanjutkan membaca

Kehadiran Dua Kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor, Memicu Ketegangan Sejumlah OKP

Foto : Istimewa

Bogor | Suasana mencekam terjadi di kawasan PVCS Sentul Resort, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam (12/12/2025) setelah beredarnya surat undangan pelantikan DPD KNPI Kabupaten Bogor versi Fahriza. 

Kehadiran dua kepengurusan yang saling klaim legalitas ini memicu ketegangan serta penolakan dari sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) karena dianggap tidak sah.

Ketua SEPMI Kabupaten Bogor, Ramdhani Agung Giri Nugroho, menegaskan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan oknum pemuda untuk memecah belah persatuan pemuda di Kabupaten Bogor.

“Ada oknum-oknum pemuda yang dijadikan alat kepentingan untuk memecah belah Kabupaten Bogor. Padahal pemuda sedang produktif, tetapi berusaha dirusak dengan dalih KNPI,” kata Ramdhani.

Ramdhani menegaskan bahwa KNPI yang sah berada di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago.

“KNPI yang sah adalah di bawah kepemimpinan Wahyudi Chaniago. Itu clear and clear,” tegasnya.

Ia menyebut kubu Fahriza sebelumnya sudah sepakat tidak melaksanakan pelantikan dan kesepakatan tersebut disaksikan oleh aparat kepolisian, OKP, serta awak media. Namun kemudian muncul klaim bahwa pelantikan tetap dilakukan.

“Kalau mohon maaf, itu kita nggak bisa larang. Tapi, kalau mereka tetap mengaku melaksanakan, itu jelas ilegal,” terang Rhamdani.

Ramdhani juga menegaskan bahwa tidak ada izin resmi yang dikeluarkan untuk pelantikan tersebut. Mereka, lanjut Rhamdani, hanya memasukkan surat. 

"Tidak ada izin pelantikan yang dikeluarkan, apalagi kelompok tersebut tidak dapat menunjukkan data OKP yang mendukung kepengurusan mereka. Jadi kita pertanyakan, OKP mana saja yang mereka klaim? Bahkan mereka tidak bisa jawab, begitu pula datanya tidak ada,” terangnya.

Dalam proses mediasi, tidak ada satu pun bukti bahwa OKP atau PK menghadiri musda yang menjadi dasar pelantikan kubu tersebut.

“Yang mendalilkan harus membuktikan. Mereka tidak bisa mendatakan satu OKP pun. Ini menunjukkan musdanya kuat dugaan ilegal,” jelasnya.

Ramdhani menegaskan pihaknya akan membahas langkah lanjutan bersama Ketua KNPI Bogor Wahyudi Chaniago dan OKP lainnya, termasuk opsi jalur hukum atau konsolidasi lanjutan.

Kubu Fahriza: Pelantikan Sah dan Sesuai SK DPD KNPI Jabar

Sementara itu, Fahreza selaku pimpinan kubu KNPI lainnya memberikan penjelasan terkait pelantikan yang dilakukan di area PVCS Sentul.

Fahreza menyampaikan bahwa pelantikan sedianya dilakukan di Gedung Pavo, namun situasi menjadi tidak kondusif sehingga lokasi digeser ke area dekat kolam renang.

“Kondisinya seharusnya kita melaksanakan pelantikan di Gedung Pavo tanggal 12 Desember 2025. Tapi karena kondisi mendesak, akhirnya tidak bisa dilanjutkan di gedung tersebut. Kami bersama DPD Jabar melaksanakan di area Pavo dekat kolam renang,” ujarnya.

Ia mengaku adanya intervensi dari pihak yang tidak berwenang, yang membuat kegiatan pelantikan tidak bisa berjalan normal.

Menurutnya, ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak berwajib dan tidak dalam ranahnya untuk masuk ke wilayahnya.

"Kendati begitu pelantikan tetap sah karena SK telah dibacakan secara lengkap," tutupnya. (Imas)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Kehadiran Dua Kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor, Memicu Ketegangan Sejumlah OKP
  • Kehadiran Dua Kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor, Memicu Ketegangan Sejumlah OKP
  • Kehadiran Dua Kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor, Memicu Ketegangan Sejumlah OKP
  • Kehadiran Dua Kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor, Memicu Ketegangan Sejumlah OKP
  • Kehadiran Dua Kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor, Memicu Ketegangan Sejumlah OKP
  • Kehadiran Dua Kepengurusan KNPI Kabupaten Bogor, Memicu Ketegangan Sejumlah OKP
Posting Komentar
Tutup Iklan