Scroll untuk melanjutkan membaca

Oknum Guru SDN Diwilayah Cibinong Di Non Aktifkan Gegara Ini

SDN Pajeleran 01 Cibinong tempat oknum guru mengabdi hingga di non aktifkan oleh Kadisdik Kabupaten Bogor

Cibinong | Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan langkah tegas dan terukur terkait aduan masyarakat mengenai adanya praktek pembelajaran yang tidak sesuai di salah satu SD Negeri di Kecamatan Cibinong. 

Hal tersebut dilakukan demi menegaskan komitmen untuk terus menjaga iklim pendidikan yang aman, nyaman dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik.

Guru yang bersangkutan itupun langsung dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan. 

"Kami sudah menindaklanjutinya mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang dugaan ketidaksesuaian praktik pembelajaran di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kecamatan Cibinong, penanganan dilakukan secara cepat, profesional dan berlandaskan asas kehati-hatian," kata Kepala Dinas Pendidikan Bogor, Rusliandy.

Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan pembinaan dan penindakan kepada tenaga pendidik terkait dengan pengenaan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. 

"Guru yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan,” tandas Rusli.

Diungkapkannya, Dinas Pendidikan telah menerima laporan awal dan telah melakukan pemanggilan serta klarifikasi kepada Kepala Sekolah dan tenaga pendidik yang bersangkutan guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang. 

Sehingga, berdasarkan ketentuan tidak ada pengumpulan uang atau pungutan dalam bentuk apa pun pada satuan pendidikan.

“Kami mengimbau seluruh satuan pendidikan dan tenaga pendidik untuk senantiasa menjaga profesionalisme, mengedepankan komunikasi yang baik dengan orang tua murid, serta menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan dan praktik pembelajaran,” ungkap Rusli.

Rusli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat, media serta orang tua murid atas kepedulian dan partisipasi aktif dalam menyampaikan informasi. 

Hal tersebut menjadi bagian penting dari pengawasan bersama terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bogor.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan guna memastikan terselenggaranya layanan pendidikan yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Gus)

Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Oknum Guru SDN Diwilayah Cibinong Di Non Aktifkan Gegara Ini
  • Oknum Guru SDN Diwilayah Cibinong Di Non Aktifkan Gegara Ini
  • Oknum Guru SDN Diwilayah Cibinong Di Non Aktifkan Gegara Ini
  • Oknum Guru SDN Diwilayah Cibinong Di Non Aktifkan Gegara Ini
  • Oknum Guru SDN Diwilayah Cibinong Di Non Aktifkan Gegara Ini
  • Oknum Guru SDN Diwilayah Cibinong Di Non Aktifkan Gegara Ini
Posting Komentar
Tutup Iklan