Cibinong | Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor guna mensosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAL) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru.
Acara yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, pada Kamis (27/11/2025).
Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak karena dapat bertemu kembali dengan para akademisi dan kolega.
Menurut Denny, saat ini semua unsur penegak hukum penting untuk memahami dan mendalami mengenai keberlakuan KUHP baru yang akan efektif pada 2 Januari 2026.
“Sekarang ini semua para penegak maupun aparat hukum harus memiliki pemahaman yang sama,” ungkap Kajari Denny.
Ia menjelaskan KUHP baru membawa perubahan filosofi dan substansi yang sangat berbeda dari KUHP lama.
Kekhawatiran akan adanya salah tafsir di lapangan harus diantisipasi dengan pemahaman komprehensif sejak dini.
"Sinergi seluruh unsur penegak hukum
mulai dari Jaksa Pengacara Negara, Jaksa Penuntut Umum, tim penyidik Polres, Kodim, hingga para hakim sangat penting dalam menyambut perubahan besar ini untuk menyelaraskan persepsi terhadap aturan baru,” ungkapnya.
Denny menggaris bawahi bahwa perubahan UU No. 1 Tahun 2023 bukan sekadar pergantian pasal, tetapi pembaruan sistem hukum pidana nasional berbasis nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, pendekatan restorative justice, penguatan kearifan lokal, serta penataan ulang sistem pemidanaan.
Karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah awal bagi aparat penegak hukum, akademisi dan perangkat daerah untuk memastikan implementasi KUHP baru berjalan dengan baik di Kabupaten Bogor.
"Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan lintas sektor serta memastikan masyarakat menerima informasi yang tepat terkait regulasi yang akan berlaku," tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kesempatan ini sebagai ruang belajar kolektif dalam menyongsong penerapan KUHP baru di tahun 2026. (Gus)
