Iklan - Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mediasi Penyelesaian Ketenagakerjaan Di RS Bhakti Medicare Cicurug Tak Sesuai Harapan

Foto : Eva Soeviani (tiga dari kiri) usai mediasi bersama tim kuasa hukum RS Bhakti Medicare Cicurug, Sukabumi

Sukabumi | Proses mediasi internal antara orang tua karyawan Rumah Sakit (RS) Bhakti Medicare Cicurug, Sukabumi dengan pihak managemen rumah sakit ini, tidak membuahkan hasil sebagaimana harapan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Eva Soeviani  orang tua dari salah satu karyawan yang bekerja di rumah sakit tersebut.

Menurut Eva, sebelum mediasi sigelar dirinya di undang oleh direktur rumah sakit Bhakti Mesicare untuk datang melalui pesan WhatsApp. Tujuannya sendiri guna mencari solusi damai terkait masalah anaknya yang sudah bekerja 8 tahun di rumah sakit ini tapi masih berstatus sebagai pekerja lepas.

"Ya betul saya di undang oleh Direktur RS Bhakti Medicare untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Namun saat mediasi yang digelar di gedung C pada Selasa tanggal 23 Juni 2026 pukul 13.30 WIB, tidak sesuai harapan alias buntu, sebab apa yang saya di inginkan dari hasil dialog ini, justru sebaliknya malah saya dihadapkan dengan kuasa hukum dari pihak rumah sakit tersebut," kata Eva, Selasa (23/6/2026).

Eva menjelaskan, harapan awal mediasi ini dapat menjadi jembatan penyelesaian terkait hak karyawan anaknya, mulai dari status kerja, gaji yang dibawah UMK, karyawan yang berhenti tidak mendapatkan pesangon dan masih banyak lagi keluhan lainya.

"Awalnya saya pikir akan mediasi dengan direkturnya langsung seperti dalam undangannya. Tapi ternyata saya dihadapkan dengan empat orang kuasa hukumnya, saya kaget seolah tidak percaya sebelumnya dan berpikir saya ini seperti seorang terdakwa. Padahal saya datang seorang diri ke rumah sakit," ujar Eva.

Eva menilai, praktik menghadirkan kuasa hukum saat mediasi internal memang tidak salah. Namun, jangan sampai mencederai semangat musyawarah salah satu pihak.

"Tidak masalah kalau pihak rumah sakit menggunakan jasa pengacara, tapi harus ada tirik temu yang terbaik secara kekeluargaan antara saya sebagai orang tua karyawan dengan pimpinan rumah sakit sebagaimana  Permenaker No 17 Tahun 2018," terangnya.

Eva juga menyebutkan soal tim kuasa hukum rumah sakit tersebut yang akan menampung mengenai keluhan dirinya, dimana akan berupaya untuk anaknya agar menjadi tenaga kerja waktu tertentu.

"Ya, tadi pihak kuasa hukum bilangnya akan berupaya membuat perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Mudah-mudahan saja benar, tapi ada hal keinginan lainnya yang membuat diri saya kaget, yakni meminta juga takedown soal berita soal air yang sebelumnya sudah tayang, artinya mereka tidak berharap membawa ke jalur hukum atau di ketahui oleh pihak pusat, intinya mereka ingin yang terbaik, begitu pula saya," tutupnya. (Eva Soeviani)

Baca Juga:
Tersalin 👍
Redaksi
Redaksi
PariwaraBogor

Berita Terbaru

  • Mediasi Penyelesaian Ketenagakerjaan Di RS Bhakti Medicare Cicurug Tak Sesuai Harapan
  • Mediasi Penyelesaian Ketenagakerjaan Di RS Bhakti Medicare Cicurug Tak Sesuai Harapan
  • Mediasi Penyelesaian Ketenagakerjaan Di RS Bhakti Medicare Cicurug Tak Sesuai Harapan
  • Mediasi Penyelesaian Ketenagakerjaan Di RS Bhakti Medicare Cicurug Tak Sesuai Harapan
  • Mediasi Penyelesaian Ketenagakerjaan Di RS Bhakti Medicare Cicurug Tak Sesuai Harapan
  • Mediasi Penyelesaian Ketenagakerjaan Di RS Bhakti Medicare Cicurug Tak Sesuai Harapan

Posting Komentar