• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tak Main - Main, Kapolsek Ciawi Tindak Tegas Matel Yang Meresahkan Warga

    Pariwara Bogor
    Rabu, 12 November 2025, 16.41 WIB Last Updated 2025-11-13T00:41:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Bogor | Jajaran Polsek Ciawi Polres Bogor bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial terkait video viral yang memperlihatkan sekelompok orang menghentikan pengendara sepeda motor di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor. 


    Video tersebut sempat diunggah akun Instagram @BogorDailly.Net dan menimbulkan keresahan di masyarakat karena diduga merupakan aksi penarikan kendaraan oleh matel (mata elang).


    Menanggapi hal itu, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya bersama jajarannya langsung melakukan cek TKP untuk mengumpulkan bahan keterangan dan mencari keberadaan para terduga pelaku di lapangan. 


    Dari hasil penyelidikan, peristiwa tersebut benar terjadi di Jl. Veteran II, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (8/11/2025) siang.


    Setelah dilakukan koordinasi, polisi berhasil mengamankan tiga pria yang diketahui merupakan Karyawan dari PT OPNP, yakni masing - masing berinisial SS (39), NS (39) dan FA (50). 


    Ketiganya datang secara kooperatif ke Mapolsek Ciawi setelah dihubungi oleh pihak kepolisian.


    Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para matel tersebut tidak melakukan penarikan kendaraan maupun pemalakan, melainkan sedang melakukan pengecekan data kendaraan melalui aplikasi Hunter Matel. 


    Hanya saja, terjadi kesalahan input nomor polisi kendaraan, sehingga target pengecekan menjadi salah sasaran dan berujung pada penghentian pengendara yang tidak terkait.


    “Setelah kami mintai keterangan, ternyata terjadi kesalahan input data di aplikasi. Mereka juga sudah menyadari kesalahan tersebut dan meminta maaf kepada pengendara. Tidak ada unsur pemalakan atau penarikan paksa,” jelas Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya dalam keterangannya, pada Selasa (11/11/2025).


    Dijelaskannya, dalam hal ini pihaknya turut mengamankan dua unit sepeda motor, tiga ponsel, surat tugas resmi serta dokumen pendukung lainnya untuk kepentingan pemeriksaan. 


    Setelah dipastikan tidak ada pelanggaran pidana, ketiganya dibebaskan dan diberi peringatan agar lebih berhati-hati serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.


    Kapolsek Ciawi juga menegaskan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, baik yang dilaporkan langsung maupun melalui media sosial. 


    “Kami pastikan setiap laporan masyarakat kami respons cepat. Tugas kami menjaga rasa aman di wilayah hukum Polsek Ciawi,” tegasnya.


    Melalui kesempatan ini, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat:


    1. Tetap tenang dan jangan panik apabila dihentikan oleh petugas leasing atau matel di lapangan. Pastikan mereka membawa surat tugas dan dokumen resmi dari perusahaan pembiayaan.


    2. Segera hubungi atau datangi Polsek terdekat jika mendapati adanya tindakan penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur atau dilakukan dengan cara paksa.


    3. Gunakan media sosial dengan bijak, tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan.


    4. Diharapkan perusahaan leasing dan pihak ketiga yang bertugas di lapangan mematuhi aturan hukum serta menjaga etika dalam bertugas, agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat.


    “Polsek Ciawi berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan,” tutup Kapolsek. (Rlisky)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini